DZIKIR



Adapun arti dzikir yaitu, mengingat Allah seraya membaca kalimat-kalimat “ AL BAAQIYAATUSH SHAALIHAH,” Tahmied (AL HAMDULILLAAH), Tahliel (LAA ILAAHA ILLAL LAAH), Takbier (ALLAAHU AKBAR), Hauqalah (LAA HAULA WA LAA QUWWATA ILLAA BILLAAH), Hasbalah (HASBIYAL LAAHU WA NI’MAL WAKIILU), Basmalah (BISMIL LAAHIRRAHMAANIR RAHIIM), Istighfar (ASTAGHFIRUL LAAHAL’ADLIIM) atau membaca kalimat-kalimat yang lain untuk mengingat Allah, sehingga di dalam persidangan-persidangan yang membahas soal agama pun disebut persidangan/majlis dzikir. Jadi arti dzikir itu luas sekali. Pokoknya, segala sesuatu yang dapat membawa ingat kepada Allah itu di sebut dzikir. Dan dengan dzikir kita mengharapkan sesuatu dari-Nya.
‘Atha’ menegaskan, bahwa persidangan-persidangan yang dibentuk dalam rangka membahas soal halal haram dapat disebut persidangan/majlis dzikir. Karena majlis tersebut telah mengalihkan kita dari lalai kepada insaf dan sadar.
Al-Hafiedl menegaskan, bahwa yang dimaksud dzikir ialah segala macam ucapan/lafadh yang terpuji untuk menghasilkan jalan mengingat Allah Subhanahu Wa Ta’ala.
Walhasil, maksud do’a dzikir itu hampir bersamaan. Yang mana bila keduanya kita amalkan , adalah bertujuan untuk mengharapkan sesuatu dari Allah.
   Adapun arti do’a menurut istilah, adalah memohon kepada Allah dengan cara-cara tertentu

0 comments:

Post a Comment